Kamis, 17 September 2015

PENUTUP

Kurikulum Sekolah ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Cikalang UPT Dinas Pendidikan Wilayah Tengah Kota Tasikmalaya menjadi lebih menyenangkan, menantang, mencerdaskan, dan sesuai dengan keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik setempat.

Di samping itu, sementara para guru menerapkan Kurikulum Sekolah ini, mereka diharapkan dapat melakukan evaluasi secara informal terhadap dokumen Kurikulum Sekolah maupun pelaksanaannya. Evaluasi tersebut diharapkan paling sedikit dapat menjawab pertanyaan berikut:
1. Apakah tujuan pendidikan yang tertulis dalam Kurikulum Sekolah ini cukup lengkap dan dapat dicapai?
2. Apakah  kemampuan (Sikap, pengetahun dan keterampilan) yang tertulis cukup lengkap untuk merespon keadaan daerah dan kebutuhan peserta didik?
3. Sejauhmana kemampuan siswa (Sikap, pengetahun dan keterampilan) yang diharapkan dapat dicapai?
4. Apakah metode yang digunakan cukup efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan?
5. Sejauhmana penilaian pembelajaran yang dirancang dapat mengungkap secara jelas perekembangan kemampuan yang diharapkan dari siswa?

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, yang mungkin terkumpulkan secara bertahap dari waktu ke waktu oleh para guru sebagai pengembang sekaligus pelaksana Kurikulum Sekolah, sebaiknya didokumentasikan dengan baik sehingga menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan Kurikulum Sekolah di kemudian hari.

Selain itu, berbagai hasil belajar yang diperoleh siswa (pemahaman, keterampilan, sikap dan perilaku) dapat menjadi bahan evaluasi guna mengetahui sejauhmana visi yang telah dirumuskan dapat dicapai atau didekati guna menyusun dan melaksanakan kegiatan tindak lanjut.
Akhirnya, kesungguhan, komitmen, kerja keras, dan kerjasama warga sekolah secara keseluruhan merupakan kunci utama bagi perwujudan apa yang telah direncanakan.

   Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PPBKB)
Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa pada masa mendatang. Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tersebut harus dilakukan dengan perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, serta metode belajar dan pembelajaran yang efektif.
Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dilakukan bersama oleh semua guru (pendidik) dan pimpinan sekolah. Dalam pelksanaan, pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui semua mata pelajaran dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya sekolah.
Tujuan Pendidikan Budaya dan karakter Bangsa sebagai berikut :
a.       Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
b.      Mengembangkan kebiasaan dan perilaku terpuji dari peserta didik, yang sejalan dengan nilai-nilai universal dan tardisi budaya bangsa yang religius.
c.       Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagi generasi penerus bangsa.
d.      Mengembangkan kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan.
e.       Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dilandasi rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Dalam pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut
a.       Agama
b.      Pancasila
c.       Budaya
d.      Tujuan Pendidikan Nasional
Dari sumber-sumber nilai tersebut diharapakan siswa mempunyai karakter sebagai bangsa Indonesia dengan ciri sebagai berikut : 
Tabel 4.4
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
            a.
Religius
:
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain
b.
Jujur
:
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan
c.
Toleransi
:
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnik, pendapat, sikap , dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
d.
Disiplin
:
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
e.
Kerja Keras
:
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas serta menyelesaikan tugas sebaik-baiknya
f.
Kreatif
:
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil dari sesuatu yang telah dimiliki
g.
Mandiri
:
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugasnya
i.
Demokratis
:
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
j.
Rasa Ingin Tahu
:
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengarnya
k.
Semangat Kebangsaan
:
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya
l.
Cinta Tanah Air
:
Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
m.
Menghargai Prestasi
:
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, serta mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain
n.
Bersahabat/Komuniktif
:
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain
o.
Cinta Damai
:
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
p.
Gemar Membaca
:
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya
q.
Peduli Lingkungan
:
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi

r.
Peduli Sosial
:
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan
s.
Tanggung-jawab
:
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa

Catatan: Nilai minimal yang dikembangkan yaitu nyaman, jujur, peduli, cerdas, tangguh, dan kerja keras.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a.  Pendidikan berbasis keunggulan lokal
Kota Tasikmalaya memiliki kekhasan sebagai daerah industri dan perdagangan, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Kota Tasikmalaya, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal diantaranya:
1)  Bidang  home industri (mebeul) dan  perdagangan (pasar) yang menjadi ciri khas Kota Tasikmalaya akan diusahakan semaksimal mungkin menjadi media pembelajaran diberbagai mata pelajaran.
2) Seni  dan  budaya  Sunda  dilatihkan  kepada  peserta  didik  dalam  kegiatan ekstrakurikuler sejak dini.
3) Bahasa dan Sastra Sunda sebagai bahasa ibu dijadikan mata pelajaran tersendiri dalam kegiatan kurikuler
4) Kota Tasikmalaya sebagai kota religius,maka peserta didik diwajibkan mampu membaca dan menulis Al Qur’an.
b. Pendidikan berbasis keunggulan global menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus informasi semakin cepat dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang diantaranya.
o pembelajaran bahasa Inggris lebih ditingkatkan
o memberikan pemahaman dampak informasi dari media
o memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang TI
o peningkatan pemahaman arti Al-Qur’an

Kenaikan Kelas dan kelulusan
a. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan kriteria sebagai berikut:
1) Siswa yang sudah kompeten berhak untuk naik ke kelas yang lebih tinggi
2) Siswa dinyatakan naik kelas, bila maksimal memiliki 3 mata pelajaran yang belum kompeten
3) Mata pelajaran yang belum kompeten yang dimaksud bukan mata pelajaran yang menjadi ciri utama (Pendidikan Agama, PKn, B. Indonesia)
4) Siswa dinyatakan kompeten bila memenuhi batas minimum ketuntasan  yang ditetapkan sekolah (KKM)
b. Kriteria Lulusan (Permen 13 Tahun 2015)
Peserta  Didik  dinyatakan  lulus  dari satuan  pendidikan  pada pendidikan dasar setelah:
a.  menyelesaikan  seluruh  program pembelajaran;
b.  memperoleh  nilai  sikap/perilaku  minimal baik; dan
c.   lulus Ujian satuan pendidikan;
Kelulusan  Peserta  Didik  dari  satuan pendidikan  ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
8. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dalam pengembangannya terintegrasi dengan semua mata pelajaran. Aspek kecakapan hidup yang dikembangkan meliputi Kecakapan Personal dan Sosial.
a.  Kecakapan Personal meliputi :
1)   Kesadaran diri antara lain :
-  Jujur
-  Disiplin
-  Bekerja Keras
-  Bertanggung jawab
-  Toleran
-  Suka menolong
-  Peduli Lingkungan
2)   Kecakapan berpikir antara lain :
-  Mencari informasi dilakukan dengan kegiatan observasi, membaca, bertanya, dan menganalisa.
b. Kecakapan Sosial meliputi :
1) Kecakapan berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.
2) Kecakapan bekerjasama.

Remidial dan Pengayaan
a. Remedial
Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.

b. Pengayaan
Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa pengayaan dilakukan bagi meraka pada peserta didik yang termasuk katagori pebelajar yang cepat. Artinya kami melaksanakan pengayaan kepada mereka yang mempunyai nilai diatas Kreteria Ketuntasan Minimal (75) atau yang sudah tuntas.

Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara  0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing Kompetensi Dasar 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan kompleksitas/tingkat kerumitan, kemampuan sumber daya pendukung serta tingkat kemampuan rata-rata peserta didik/Intake dalam penyelenggaraan pemelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Penentuan ketuntasan belajar dilaksanakan secara berkala dengan semua unsur yang terkait sebagai kontrol pelaksanaan pembelajaran bagi guru dan peserta didik.
Pencantuman ketuntasan belajar ditentukan sebelumnya berdasarkan hasil analisa dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tingkat kompleksitas(kesulitan dan kerumitan)
2. Tingkat Kemampuan Sumber Daya Pendukung (Pendidik dan Sarana Prasarana)
3. Tingkat kemampuan (intake, rata-rata kemampuan awal siswa)
Tabel 4.3  Ketuntasan Belajar Minimum
No Mata Pelajaran K  e  l  a  s Jumlah Rata-rata
                         I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama                 75 75 75 75 75 75 450          75
2 Pendidikan Kewarganegaraan         75 75 75 75 75 75 450          75
3 Bahasa Indonesia                 75 75 75 75 75 75 450          75
4 Matematika                 75 75 75 75 75 75 450          75
5 Ilmu Pengetahuan Alam         75 75 75 75 75 75 450          75
6 Ilmu Pengetahuan Sosial         75 75 75 75 75 75 450          75
7 Seni Budaya dan Keterampilan 75 75 75 75 75 75 450          75
8 Pendidikan Jasmani dan Orkes 75 75 75 75 75 75 450          75
9 Bahasa dan Sastra Sunda 75 75 75 75 75 75 450          75
10 Pendidikan Lingkungan Hidup 75 75 75 75 75 75 450          75
11 Bahasa Inggris                 75 75 75 75 75 75 450          75
Jumlah                825 825 825 825 825 825 4950 825
Rata-rata                         75 75    75     75    75   75    450           75

Pengaturan Beban Belajar
Program pendidikan yang digunakan adalah Sistem Paket, yaitu mewajibkan siswa (peserta didik) mengikuti seluruh program pembelajaran, beban belajar yang dibebankan untuk setiap kelas sesuai dengan Struktur Kurikulum, yang dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran  termasuk muatan sekolah disesuaikan dengan kebutuhan.Beban belajar dirumuskan dalam satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Semua itu dimaksudkan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses iteraksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka perminggu sesuai dengan struktur kurikulum :
a. Jam pemelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan berdasarkan bobot mata pelajaran yang sesuai dengan struktur dan tiap jam pelajaran 35 menit.
b. Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SD Negeri 2 Cikalang:
1) Kelas I s.d. III adalah 31 s.d. 33 jam pembelajaran; termasuk muatan lokal.
2) Kelas IV s.d. VI adalah 37 jam pembelajaran; termasuk muatan lokal.
c. Alokasi waktu untuk penugasan yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan di kelas, maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka = (28 menit setiap 2 jam pelajaran); → (17 menit tugas terstruktur, 11 menit tugas tidak tersetruktur).
d. Alokasi untuk pengembangan diri disesuaikan dengan jenis kegiatannya.
Tabel  4.2 Beban Belajar
Kelas Satu jam pemb. tatap muka (menit) Jumlah jam pemb. Per minggu Minggu Efektif per tahun ajaran Waktu pembelajaran per tahun Jumlah jam per tahun (@60 menit)
I 35 menit 31 34 36. 380 615
II 35 menit 32 34 38. 080 635
III 35 menit 33 34 39. 270 655
IV 35 menit 37 34 44. 030 734
V 35 menit 37 34 44. 030 734
VI 35 menit 37 34 44 .030 734











Pengembangan Diri dan Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Pengembangan Diri
1). Tujuan
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Secara khusus pengembangan diri bertujuan:
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
Meningkatkan kecintaan terhadap tanah air
Memupuk jiwa sportivitas
Pembentukan karakter
Peningkatan prestasi
2). Pelaksanaan
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dengan bimbingan para guru dan pelatih/instruktur serta dikoordinasi oleh guru kelas dan guru mata pelajaran. Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling terdiri atas:
Pramuka
Olahraga dan TUB
Dokter Kecil dan UKS
Seni Karawitan
Keagamaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
3).   Kegiatan Pembiasaan, untuk pembentukan karakter meliputi :
Spontan : Membiasakan membaca salam bila bertemu dengan  guru, teman dan orang lain. Berbicara sesuai dengan undak usuk bahasa. Sopan santun
Rutin : Melaksanakan upacara bendera tiap hari Senin;   Berbaris sebelum masuk kelas; Berdo’a sebelum dan sesudah belajar; senam pagi; mengaji, sholat duha, dan istighosas setiap hari Jumat.
Terprogram :  Memperingati  hari besar agama dan nasional.
Keteladanan : Datang tidak terlambat; Sopan dalam berpakaian; Sopan dalam berbicara; Hidup bersih.  

b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler seperti Pendidikan Kepramukaan dan kegiatan yang lain Usaha Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja dan yang lainnya.
Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pendidikan Kepramukaan (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
2) Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 maka kami SD Negeri 2 Cikalangmelaksankan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib yaitu Pendidikan Kepramukaan yang waktu pelaksanaanya setiap hari Sabtu setelah jam pelajaran selesai.
2) Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
Adapun kegiatan ekstrakurikuler pilihan diantaranya :
a. Karawitan
b. Seni Tari
c. Tata Upacara Bendera
d. Olah Raga
e. Baca Tulis Al-Qur’an

Bimbingan Konseling
a. Tujuan Layanan
1) Pelayanan Dasar, yaitu pelayanan mengarah kepada terpenuhinya kebutuhan siswa yang paling elementer, yaitu kebutuhan makan dan minum, udara segar, dan kesehatan, serta kebutuhan hubungan sosio-emosional. Orang tua, guru dan orang-orang yang dekat (significant persons) memiliki peranan paling dominan dalam pemenuhan kebutuhan dasar siswa. Dalam hal ini, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor pada umumnya berperan secara tidak langsung dan mendorong para significant persons berperan optimal dalam memenuhi kebutuhan paling elementer siswa.
2) Pelayanan Pengembangan, yaitu pelayanan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tahap-tahap dan tugas-tugas perkem-bangannya. Dengan pelayanan pengembangan yang cukup baik siswa akan dapat menjalani kehidupan dan perkembangan dirinya dengan wajar, tanpa beban yang memberatkan, memperoleh penyaluran bagi pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal, serta menatap masa depan dengan cerah. Upaya pendidikan pada umumnya merupakan pelaksanaan pelayanan pengembangan bagi peserta didik. Pada satuan-satuan pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dominan dalam penyelenggaraan pengembangan terhadap siswa. Dalam hal ini, pelayanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor selalu diarahkan dan mengacu kepada tahap dan tugas perkembangan siswa.
3) Pelayanan Arah Peminatan/Lintas Minat/Pendalaman Minat Studi Siswa, yaitu pelayanan yang secara khusus tertuju kepada peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik sesuai dengan konstruk dan isi kurikulum yang ada. Arah peminatan/lintas minat/pendalaman minat ini terkait dengan bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir dengan menggunakan segenap perangkat (jenis layanan dan kegiatan pendukung) yang ada dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Pelayanan peminatan/lintas minat/pendalaman minat peserta didik ini terkait pula dengan aspek-aspek pelayanan pengembangan tersebut di atas.
4) Pelayanan Teraputik, yaitu pelayanan untuk menangani pemasalahan yang diakibatkan oleh gangguan terhadap pelayanan dasar dan pelayanan pengembangan, serta pelayanan peminatan. Permasalahan tersebut dapat terkait dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kehidupan keluarga, kegiatan belajar, karir. Dalam upaya menangani permasalahan peserta didik, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor memiliki peran dominan. Peran pelayanan teraputik oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dapat menjangkau aspek-aspek pelayanan dasar, pelayanan pengembangan, dan pelayanan peminatan.
5) Pelayanan Diperluas, yaitu pelayanan dengan sasaran di luar diri siswa pada satuan pendidikan, seperti personil satuan pendidikan, orang tua, dan warga masyarakat lainnya yang semuanya itu terkait dengan kehidupan satuan pendidikan dengan arah pokok terselenggaranya dan suskesnya tugas utama satuan pendidikan, proses pembelajaran, optimalisasi pengembangan potensi peserta didik. Pelayanan diperluas ini dapat terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kegiatan pelayanan dasar, pengembangan peminatan, dan pelayanan teraputik tersebut di atas.

b. Jenis Layanan
1) Layanan Orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi siswa baru, dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter.
2) Layanan Informasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler secara terarah, objektif dan bijak.
4) Layanan Penguasaan Konten yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas yang terpuji, sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya.
5) Layanan Konseling Perseorangan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.
6) Layanan Bimbingan Kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok.
7) Layanan Konseling Kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji melalui dinamika kelompok.
8) Layanan Konsultasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
9) Layanan Mediasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
10) Layanan Advokasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.

c. Mekanisme Pelaksanaan Layanan
Bimbingan dan konseling disiapkan untuk memfasilitasi satuan pendidikan dalam mewujudkan proses pendidikan yang memperhatikan dan menjawab ragam kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Bimbingan dan konseling juga dimaksudkan untuk memfasilitasi guru bimbingan dan konseling (guru BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang.
Bimbingan danKonseling juga mewujudkan proses pendidikan sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minat sesuai karakteristik peserta didik dalam memfasilitasi peserta didik untuk memilih dan menetapkan program peminatan, serta memfasilitasi guru BK atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial.

Muatan Lokal yang Dikembangkan
Muatan lokal sebagai bahan kajian yang membentuk pemahaman terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar.

1. mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya;
2. memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya; dan
3. memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai/aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

Untuk muatan lokal yang akan dikembangkan di SDN 2 Cikalang, berdasarkan permendikbud Nomor 81 A bahwa untuk menetapkan matapelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah yang bersangkutan, dan berdasarkan pada kebutuhan dan kondisi daerah yang dikuatkan oleh peraturan daerah. Maka muatan lokal yang dikembangkan adalah sesuai dengan kondisi daerah bahwa di SDN 2 Cikalang banyak yang menggunakan bahasa sunda, maka kami akan memasukan mata pelajaran bahasa sunda sebagai muatan lokal.
Alokasi waktu yang digunakan adalah 2 jam pelajaran perminggunya atau satu kali pertemuan. Adapun strategi pelaksanaan muatan lokal kami menggunakan pembelajaran yang terpisah atau tidak terintegrasi dengan mata pelajaran tematik. Adapun tujuan adalah agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
Menghargai dan membanggakan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah di Jawa Barat, yang juga merupakan bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat.
Memahami bahasa Sunda dari segi bentuk, makna dan fungsi, serta mampu menggunakannya secara tepat dan kreatif untuk berbagai konteks (tujuan, keperluan dan keadaan).
Memiliki kemampuan dan kedisiplinan dalam bahasa Sunda untuk meningkatkan intelektual, kematangan emosional dan kematangan social.
Mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa Sunda, mengembangkan kepribadian dan memperluas wawasan kepribadian.
Menghargai dan membanggakan sastra Sunda sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Sunda.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Sunda mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Mendengarkan (Ngaregepkeun)
• Berbicara (Nyarita)
• Membaca (Maca)
• Menulis (Nulis)

Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
a.  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
1) Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari materi pokok pendidikan agama Islam (al-Qur’an dan Hadis, aqidah, akhlak, fiqih dan sejarah peradaban Islam).
2) Ditinjau dari segi muatan pendidikannya, PAI dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk pengembangan moral dan kepribadian peserta didik. Maka, semua mata pelajaran yang memiliki tujuan tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti.
3) Diberikannya mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt., berbudi pekerti yang luhur (berakhlak yang mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya, sehingga dapat dijadikan bekal untuk memelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran tanpa harus terbawa oleh pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ilmu dan mata pelajaran tersebut.
4) PAI dan Budi Pekerti adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, PAI dan Budi Pekerti tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek afektif dan psikomotornya.
5) Secara umum mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad saw., juga melalui metode ijtihad (dalil aqli), para ulama dapat mengembangkannya dengan lebih rinci dan mendetail dalam kajian fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
Tujuan akhir dari mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia (budi pekerti yang luhur), yang merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw di dunia. Hal ini tidak berarti bahwa pendidikan Islam tidak memerhatikan pendidikan jasmani, akal, ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya, tetapi maksudnya adalah bahwa pendidikan Islam memerhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti juga segi-segi lainnya.

b. Pendidikan Kewarganegaraan
1). Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
• Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
• Berkembang  secara  positif  dan  demokratis  untuk  membentuk  diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
• Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
2)   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek- aspek sebagai berikut :
Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
• Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
• Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
c.  Bahasa Indonesia
1). Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
•  Berkomunikasi  secara  efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
• Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
•  Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
• Menggunakan  bahasa  Indonesia  untuk  meningkatkan  kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
• Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
•  Menghargai  dan  membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
2).   Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Mendengarkan
• Berbicara
• Membaca
• Menulis.
d.  Matematika
1). Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
•  Memahami  konsep  matematika,  menjelaskan  keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
•  Menggunakan  penalaran  pada  pola  dan   sifat,   melakukan   manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
•  Memecahkan  masalah  yang  meliputi  kemampuan    memahami   masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
•  Mengomunikasikan  gagasan  dengan  simbol,  tabel,  diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
•  Memiliki  sikap  menghargai  kegunaan  matematika  dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
2). Ruang Lingkup
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek aspek sebagai berikut.
Bilangan
Geometri dan pengukuran
Pengolahan data.
e.  Ilmu Pengetahuan Alam
1). Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Memperoleh  keyakinan  terhadap  kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya
•  Mengembangkan pengetahuan  dan  pemahaman  konsep-konsep  IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat
Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
•  Meningkatkan  kesadaran  untuk  berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
• Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
• Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
2). Ruang Lingkup
Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut.
•   Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan
Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas
Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana
Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
f. Ilmu Pengetahuan Sosial
1).  Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
2). Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
Manusia, Tempat, dan Lingkungan
Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
Sistem Sosial dan Budaya
Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
g. Seni Budaya dan Ketrampilan
1). Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan.
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan.
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
2). Ruang Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Seni  rupa,  mencakup pengetahuan, keterampilan, dan  nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran
Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
h. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
1). Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani srta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri, dan demokrasi.
Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.


2). Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
• Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap  tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya
• Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung
Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.