Kamis, 17 September 2015

Remidial dan Pengayaan
a. Remedial
Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya.
Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.

b. Pengayaan
Sesuai dengan peraturan yang ada bahwa pengayaan dilakukan bagi meraka pada peserta didik yang termasuk katagori pebelajar yang cepat. Artinya kami melaksanakan pengayaan kepada mereka yang mempunyai nilai diatas Kreteria Ketuntasan Minimal (75) atau yang sudah tuntas.

0 komentar:

Posting Komentar