Pengembangan Diri dan Kegiatan Ekstrakurikuler
a. Pengembangan Diri
1). Tujuan
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Secara khusus pengembangan diri bertujuan:
• Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
• Meningkatkan kecintaan terhadap tanah air
• Memupuk jiwa sportivitas
• Pembentukan karakter
• Peningkatan prestasi
2). Pelaksanaan
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dengan bimbingan para guru dan pelatih/instruktur serta dikoordinasi oleh guru kelas dan guru mata pelajaran. Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling terdiri atas:
Pramuka
Olahraga dan TUB
Dokter Kecil dan UKS
Seni Karawitan
Keagamaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
3). Kegiatan Pembiasaan, untuk pembentukan karakter meliputi :
Spontan : Membiasakan membaca salam bila bertemu dengan guru, teman dan orang lain. Berbicara sesuai dengan undak usuk bahasa. Sopan santun
Rutin : Melaksanakan upacara bendera tiap hari Senin; Berbaris sebelum masuk kelas; Berdo’a sebelum dan sesudah belajar; senam pagi; mengaji, sholat duha, dan istighosas setiap hari Jumat.
Terprogram : Memperingati hari besar agama dan nasional.
Keteladanan : Datang tidak terlambat; Sopan dalam berpakaian; Sopan dalam berbicara; Hidup bersih.
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler seperti Pendidikan Kepramukaan dan kegiatan yang lain Usaha Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja dan yang lainnya.
Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pendidikan Kepramukaan (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
2) Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 maka kami SD Negeri 2 Cikalangmelaksankan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib yaitu Pendidikan Kepramukaan yang waktu pelaksanaanya setiap hari Sabtu setelah jam pelajaran selesai.
2) Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
Adapun kegiatan ekstrakurikuler pilihan diantaranya :
a. Karawitan
b. Seni Tari
c. Tata Upacara Bendera
d. Olah Raga
e. Baca Tulis Al-Qur’an
a. Pengembangan Diri
1). Tujuan
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Secara khusus pengembangan diri bertujuan:
• Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
• Meningkatkan kecintaan terhadap tanah air
• Memupuk jiwa sportivitas
• Pembentukan karakter
• Peningkatan prestasi
2). Pelaksanaan
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dengan bimbingan para guru dan pelatih/instruktur serta dikoordinasi oleh guru kelas dan guru mata pelajaran. Kegiatan ini meliputi kegiatan ekstrakurikuler dan pelayanan konseling terdiri atas:
Pramuka
Olahraga dan TUB
Dokter Kecil dan UKS
Seni Karawitan
Keagamaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
3). Kegiatan Pembiasaan, untuk pembentukan karakter meliputi :
Spontan : Membiasakan membaca salam bila bertemu dengan guru, teman dan orang lain. Berbicara sesuai dengan undak usuk bahasa. Sopan santun
Rutin : Melaksanakan upacara bendera tiap hari Senin; Berbaris sebelum masuk kelas; Berdo’a sebelum dan sesudah belajar; senam pagi; mengaji, sholat duha, dan istighosas setiap hari Jumat.
Terprogram : Memperingati hari besar agama dan nasional.
Keteladanan : Datang tidak terlambat; Sopan dalam berpakaian; Sopan dalam berbicara; Hidup bersih.
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler seperti Pendidikan Kepramukaan dan kegiatan yang lain Usaha Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja dan yang lainnya.
Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pendidikan Kepramukaan (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
2) Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
Berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 maka kami SD Negeri 2 Cikalangmelaksankan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib yaitu Pendidikan Kepramukaan yang waktu pelaksanaanya setiap hari Sabtu setelah jam pelajaran selesai.
2) Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
Adapun kegiatan ekstrakurikuler pilihan diantaranya :
a. Karawitan
b. Seni Tari
c. Tata Upacara Bendera
d. Olah Raga
e. Baca Tulis Al-Qur’an
RSS Feed
Twitter
10.39
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar