Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing Kompetensi Dasar 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan kompleksitas/tingkat kerumitan, kemampuan sumber daya pendukung serta tingkat kemampuan rata-rata peserta didik/Intake dalam penyelenggaraan pemelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Penentuan ketuntasan belajar dilaksanakan secara berkala dengan semua unsur yang terkait sebagai kontrol pelaksanaan pembelajaran bagi guru dan peserta didik.
Pencantuman ketuntasan belajar ditentukan sebelumnya berdasarkan hasil analisa dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tingkat kompleksitas(kesulitan dan kerumitan)
2. Tingkat Kemampuan Sumber Daya Pendukung (Pendidik dan Sarana Prasarana)
3. Tingkat kemampuan (intake, rata-rata kemampuan awal siswa)
Tabel 4.3 Ketuntasan Belajar Minimum
No Mata Pelajaran K e l a s Jumlah Rata-rata
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama 75 75 75 75 75 75 450 75
2 Pendidikan Kewarganegaraan 75 75 75 75 75 75 450 75
3 Bahasa Indonesia 75 75 75 75 75 75 450 75
4 Matematika 75 75 75 75 75 75 450 75
5 Ilmu Pengetahuan Alam 75 75 75 75 75 75 450 75
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 75 75 75 75 75 75 450 75
7 Seni Budaya dan Keterampilan 75 75 75 75 75 75 450 75
8 Pendidikan Jasmani dan Orkes 75 75 75 75 75 75 450 75
9 Bahasa dan Sastra Sunda 75 75 75 75 75 75 450 75
10 Pendidikan Lingkungan Hidup 75 75 75 75 75 75 450 75
11 Bahasa Inggris 75 75 75 75 75 75 450 75
Jumlah 825 825 825 825 825 825 4950 825
Rata-rata 75 75 75 75 75 75 450 75
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing Kompetensi Dasar 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan kompleksitas/tingkat kerumitan, kemampuan sumber daya pendukung serta tingkat kemampuan rata-rata peserta didik/Intake dalam penyelenggaraan pemelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Penentuan ketuntasan belajar dilaksanakan secara berkala dengan semua unsur yang terkait sebagai kontrol pelaksanaan pembelajaran bagi guru dan peserta didik.
Pencantuman ketuntasan belajar ditentukan sebelumnya berdasarkan hasil analisa dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tingkat kompleksitas(kesulitan dan kerumitan)
2. Tingkat Kemampuan Sumber Daya Pendukung (Pendidik dan Sarana Prasarana)
3. Tingkat kemampuan (intake, rata-rata kemampuan awal siswa)
Tabel 4.3 Ketuntasan Belajar Minimum
No Mata Pelajaran K e l a s Jumlah Rata-rata
I II III IV V VI
1 Pendidikan Agama 75 75 75 75 75 75 450 75
2 Pendidikan Kewarganegaraan 75 75 75 75 75 75 450 75
3 Bahasa Indonesia 75 75 75 75 75 75 450 75
4 Matematika 75 75 75 75 75 75 450 75
5 Ilmu Pengetahuan Alam 75 75 75 75 75 75 450 75
6 Ilmu Pengetahuan Sosial 75 75 75 75 75 75 450 75
7 Seni Budaya dan Keterampilan 75 75 75 75 75 75 450 75
8 Pendidikan Jasmani dan Orkes 75 75 75 75 75 75 450 75
9 Bahasa dan Sastra Sunda 75 75 75 75 75 75 450 75
10 Pendidikan Lingkungan Hidup 75 75 75 75 75 75 450 75
11 Bahasa Inggris 75 75 75 75 75 75 450 75
Jumlah 825 825 825 825 825 825 4950 825
Rata-rata 75 75 75 75 75 75 450 75
RSS Feed
Twitter
10.47
Unknown
0 komentar:
Posting Komentar