Kamis, 17 September 2015

A. Latar Belakang

Peralihan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi telah menjadikan perubahan paradigma berbagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pendidikan. Hal ini telah mendorong adanya perubahan dari berbagai aspek pendidikan termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi tentang perubahan Kurikulum, Pembelajaran dan Penilaian.

Kurikulum Sekolah adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Kurikulum Sekolah diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kurikulum Sekolah dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
Kurikulum SDN 2 Cikalang dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya serta dengan bimbingan nara sumber dari Tim Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum Sekolah Pendidikan Dasar, Pusat Kurikulum, Balitbang Kemendiknas.
Kurikulum Sekolah ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien, mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan karakteristik lingkungan setempat (religius, islami, home industri, perdagangan, dan kekeluargaan). Para pendidik hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.

0 komentar:

Posting Komentar